Beda Pendapat di Kejagung, Sisminbakum Menggantung

Beda Pendapat di Kejagung, Sisminbakum Menggantung
Beda Pendapat di Kejagung, Sisminbakum Menggantung
Awalnya, kejaksaan berencana menuntaskan kasus Yusril-Hartono pada akhir tahun 2010. Tapi langkah ini mendadak berubah menyusul turunnya putusan kasasi yang membebaskan Romli dari segala tuduhan jaksa.  Putusan MA inilah yang memunculkan keraguan apakah kasus Yusril-Hartono harus dihentikan lewat SKP2, atau dilanjutkan ke persidangan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui ada beberapa perbedaan pendapat di antara petinggi Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News