Beda Setahun, Pemilih Pilkada Berkurang 50 Ribu Dibanding Pilpres

Beda Setahun, Pemilih Pilkada Berkurang 50 Ribu Dibanding Pilpres
Beda Setahun, Pemilih Pilkada Berkurang 50 Ribu Dibanding Pilpres

Untuk itu, ia mengajak agar KPU untuk turut mewanti-wanti agar tidak ada pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya atau masu k penjaringan pemilih. Caranya bisa saja KPU mencari Kabupaten  dan kecamatan mana yang mengalami penurunan tersebut.  

"Ini yang harus dilakukan hingga ketemu, misalnya orang tersebut meninggal, itukan jelas . Tujuannya agar publik dan tim paslon tidak bertanya-tanya lagi," sebutnya.

Jika berbicara data saring, lanjutnya, itu berasal dari DPS yang ditetapkan di DPT. Artinya hal tersebut berarti hanya pengolahan data saja.

"Masa kurangnya sampai 50 ribu, apa ini wabah sehingga bisa besar sekali, " tegasnya.

Bagaimana dengan pemilih eksodus? Ia menyebutkan pihaknya mimintak agar diperhatikan di perusahaan untuk dilakukan sortir. Artinya bisa dibedakan mana yang bisa memilih dan tidak bisa memilih.

"Perusahaan inikan tidak semua orang luar. Jangan dipukul rata semua. Inilah gunanya coklit apakah betul-betul dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan untuk DPT pihaknya sudah menetapkan sebanyak 2.439.483 pemilih. Pemilih ini terdiri dari 1.235.326  perempuan dan 1.204.157 laki-laki. Selain itu juga ditetapkan sebanyak 138 Kecamatan, 1.562 desa dan 7.067 TPS.

"KPU sudah menetapkan rekapitulasi tingkat Provinsi di 11 kabupaten/kota," ucapnya.

  JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menilai pemuktahiran data pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News