Begini Alasan PKS Janjikan Penghasilan Hingga Rp 8 Juta tak Kena Pajak

Begini Alasan PKS Janjikan Penghasilan Hingga Rp 8 Juta tak Kena Pajak
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Partai Keadilan Sejahtera alias PKS mengusung program bebas pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan hingga Rp 8 juta. Janji keempat PKS itu disampaikan Kamis (21/2).

Sekretaris Bidang Ekuintek PKS Handy Risza menjelaskan, program itu disuarakan PKS karena prihatin atas penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah dalam beberapa tahun terakhir.

’’Peningkatan upah/gaji tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan energi (BBM dan tarif listrik, Red),’’ kata Handy.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi tersebut mengungkapkan, fenomena pelemahan daya beli masyarakat itu tecermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stagnan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Tingkat pertumbuhan rata-rata hanya 5 persen per tahun. Realisasi tersebut, papar dia, jauh di bawah yang dijanjikan pemerintahan Joko Widodo, yaitu tembus level 7 persen dan target RPJMN 2018 sebanyak 7,4 persen.

’’PKS menganggap perlu membuat terobosan kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan menengah. Salah satunya, melakukan pemotongan pajak (tax cut) secara selektif dan targeted,’’ ujar Handy.

Dia menyatakan, program itu diinisiatori karena PKS juga melihat populasi Indonesia saat ini didominasi kelompok usia muda produktif dan masyarakat menengah ke bawah. Kelompok tersebut dinilainya sangat rentan jatuh ke jurang kemiskinan.

Janji PKS yang keempat yakni program bebas pajak bagi masyarakat berpenghasilan hingga Rp 8 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News