Begini Cara Bea Cukai Wilayah Jatim Gempur Rokok Ilegal
Oentarto juga menyatakan sepanjang periode operasi Gempur Rokok Ilegal, petugas mengamankan 508.212 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 719 juta, serta potensi kerugian negara Rp 232 juta.
Oentarto melanjutkan selain melakukan penindakan, petugas juga mengunjungi pengusaha rokok di daerah Ponorogo.
“Kami secara kontinyu melaksanakan operasi pasar, mengumpulkan informasi sekaligus koordinasi dengan satuan kerja kami di beberapa wilayah, karena diduga pemasaran rokok ilegal asal Malang mulai merambah ke wilayah tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Bea Cukai Malang juga secara aktif melakukan pengawasan melalui penindakan maupun pemberian edukasi di bidang cukai kepada masyarakat.
“Bea Cukai Malang terus berupaya memberikan edukasi di bidang cukai kepada masyarakat dengan bantuan dari pemerintah daerah ataupun aparat penegak hukum,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi.
Setidaknya terdapat tiga sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai Malang pada periode akhir November 2020. Senin (23/11), Bea Cukai melakukan kegiatan Sobo Pasar ke Pasar Kromengan, memberikan sosialisasi terkait program Gempur Rokok Ilegal.
“Bea Cukai bersama pengelola pasar memberikan edukasi serta melakukan survei terkait pemahaman rokok ilegal. Setidaknya sebanyak 88 persen dari responden yang disurvei mengetahui apa itu rokok ilegal dan tahu bahwa rokok ilegal melanggar hukum,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Santje Asbay.
Berlanjut Selasa (24/11), Bea Cukai Malang bersama Pemkab Malang melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Gondaglegi, yang dikenal sebagai zona merah rokok ilegal.
Beragam cara terus dilakukan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur untuk Gempur Rokok Ilegal. Peredaran rokok ilegal makin marak.
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN