Begini Cara Fakultas Hukum UTA'45 Jakarta Bantu Memenuhi Hak Difabel

Ketua Umum KND RI Dante Rigmala menambahkan negara harus hadir untuk menyamaratakan kesetaraan penyandang disabilitas, termasuk hak-haknya.
"Semoga kerja sama ini dapat mendukung penyandang disabilitas berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi di kampus," kata Dante.
Wakil Rektor II UTA '45 Jakarta Brian Matthew menambahkan perlu fasilitas sistem pembelajaran memadai untuk disabilitas di perguruan tinggi.
"Disabilitas harus difasilitasi, mereka mampu berkarya, berprestasi dan sama dengan yang lain," tutut Brian Matthew.
Dekan FH UTA'45 Jakarta menuturkan fakultas hukum di kampus tersebut melakukan rekoginisi pembelajaran lampau (RPL) bagi penyandang disabilitas sejak 2023 hingga 2025.
Guna memberikan pengetahuan tentang menjalankan nilai Pancasila secara komplet, perlu literasi atau praktik dan contoh baik tentang perilaku inklusif pada disabilitas.
"Selain itu, kerja sama antar berbagai pihak dalam menjangkau kesetaraan antarsesama sebagai warga negara dalam perwujudan nilai Pancasila," kata dia. (jlo/jpnn)
Begini cara Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta mengupayakan pemenuhan hak-hak difabel mendapat pendidikan di perguruan tinggi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Pelukis Disabilitas Faisal Rusdi Gelar Pameran di Taman Ismail Marzuki
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral