Begini Cara Mendaftar IMEI dengan Mudah, Simak ya
Selasa, 08 Februari 2022 – 19:05 WIB
Perangkat HKT yang didapat melalui transaksi dalam negeri bisa dicek secara mandiri melalui www.imei.kemenperin.go.id. (mrk/jpnn)
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menegaskan pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya, tetapi pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tetap dikenai atas importasi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal