Begini Cara Pemerintah Tekan Kerugian Pertamina

Begini Cara Pemerintah Tekan Kerugian Pertamina
Kantor Pertamina. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan harga minyak dunia yang tidak diimbangi kenaikan harga solar dan premium membuat PT Pertamina (Persero) menanggung rugi.

Karena itu, pemerintah mempertimbangkan untuk menggunakan dana windfall profit dari selisih harga minyak dunia untuk menyegarkan keuangan Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan, berdasar data dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), setiap kenaikan harga minyak USD 1 per barel, penerimaan negara akan bertambah Rp 2,8 triliun–Rp 2,9 triliun.

’’Sedangkan untuk tambahan subsidi mencapai Rp 2,5 triliun–Rp 2,6 triliun. Sehingga masih ada windfall profit sekitar Rp 300 miliar,’’ kata Djoko, Senin (28/5).

Dia mengatakan, selisih keuntungan itu akan disuntikkan pada Pertamina untuk menutup kerugian perusahaan pelat merah tersebut.

’’Berapa pun harga minyak naik, ada windfall kenaikan itu. Nanti uang dari situ yang diberikan ke Pertamina,’’ tambah Djoko.

Menurut dia, pemerintah sudah cukup berpengalaman dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia.

Sebab, sebelum anjlok, harga minyak dunia sempat di atas USD 100 per barel. Subsidi energi pun pernah menembus Rp 300 triliun.

Peningkatan harga minyak dunia yang tidak diimbangi kenaikan harga solar dan premium membuat PT Pertamina (Persor) menanggung rugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News