Begini Cara Prostitusi Online Jaring Pria Hidung Belang

Dee bahkan ikut mengantar anak buahnya tersebut. ”Begitu melihatnya, kami langsung mengamankannya,” ujar Kasubnit Tipiter Iptu Sigit Susanto.
Dee bersama anak buahnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Bersama mereka, polisi juga mengamankan dua BlackBerry, satu tab, dan satu handphone.
Ketika diinterogasi dan dituding telah menjalankan bisnis prostitusi online, Dee tidak bisa mengelak. Dia mengaku membutuhkan uang lantaran dirinya menjadi tulang punggung keluarga. Dee mengaku sudah berkeluarga, tapi tidak mau mengungkapkan detail keluarganya.
Dee juga mengatakan menjalankan bisnis haram itu lantaran desakan teman-temannya yang membutuhkan tambahan uang. ”Tapi, saya jualannya bergantung mood. Sekali lagi, saya ini membantu mereka, kenapa saya justru dipermasalahkan seperti ini,” ujar Dee.
Apa pun dalih Dee, polisi tetap menahannya. Sebab, dia telah melanggar pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (fim/c7/ib/mas)
MUCIKARI Dewi Sundari alias Dee yang ditangkap Unit Tipiter Polrestabes Surabaya begitu kreatif menjalankan bisnis prostitusi online. Dia memanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!