Begini Cara Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menilai, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu terus ditingkatkan.
Untuk meningkatkannya, Nasrullah mengusulkan pemberian ruang sebesar-besarnya. Misalnya tidak membatasi tingkat persentase dukungan partai politik (parpol).
"Jadi setiap parpol boleh mengajukan calon. Saya kira ini salah satu cara memberi ruang di parpol. Enggak perlu pakai besar-besaran (persentase,red)," ujar Nasrullah, Minggu (20/3).
Selain itu, Nasrullah menilai, dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, perlu diatur batas maksimum dukungan parpol terhadap satu pasangan calon.
"Kasih batasan maksimum kolisi, untuk cegah calon tunggal. Dengan demikian orang bisa ikut ke partai. Indonesia juga punya pengalaman kurang baik terkait dualisme kepengurusan partai. Saran kami, enggak usah lagi rekrut calon yang bermasalah," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran