Begini Efeknya Jika Jokowi Dipaksakan Maju Kembali di Pilpres 2024
Rabu, 17 Februari 2021 – 10:47 WIB

Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Apakah partai politik akan tinggal diam, jika ada pihak berupaya mengamandemen UUD1945 demi tujuan politik praktis? Ujang tidak menutup kemungkinan itu.
"Bisa saja parpol-parpol tinggal diam, karena sudah tersandera oleh kekuasaan. Kartunya sudah dipegang semua. Namun, jika parpol diam, saya kira bisa saja rakyat yang akan marah natinya," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kang Ujang menjabarkan kemungkinan efek yang akan timbul, jika dipaksakan Presiden Joko Widodo maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi