Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun.
Mulai dari mencuri uang, HP, hingga menggelapkan sepeda motor. Kini ABG asal warga Jalan Wonorejo III Surabaya, Jawa Timur itu ditangkap polisi karena mencuri di Jalan Kampung Malang.
Berdasarkan data di kepolisian, pada Tahun 2015, pelaku mencuri uang di warnet, wilayah Sawahan. Pada tahun 2016 ini, pelaku juga pernah mencuri HP di Wonorejo II Surabaya.
Selanjutnya, pada bulan Desember ini, pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah dari warnet Pasar Legi, Mojosari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjanto membenarkan jika pelaku meskipun masih berusia 16 tahun namun catatan kriminalitas yang dilakukan pelaku cukup banyak.
”Dimulai dari mencuri uang di warnet, kemudian pelaku mulai mencoba mencuri lainnya,” kata Noerjanto, Senin (12/12).
Noerjanto mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku ketagihan game online yang membuat pelaku melakukan kejahatan.
”Pelaku sebelumnya pernah menjual sepeda motor hasil penggelapan lewat jual beli online. Pengakuannya ini masih kami kembangkan,” jelas Noerjanto.
JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun. Mulai dari
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur