Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar
Rabu, 14 Desember 2016 – 04:50 WIB

Begini Jadinya jika Anak Kecanduan Online, Embat Motor di Pasar. Ilustrasi
”Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara,” kata Noerjanto.
(sar/no/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Garagara ketagihan main game online, MS, 16, nekat melakukan tindak kriminal sejak berumur 15 tahun. Mulai dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara