Begini Kata Mahfud MD soal Izin Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu.
"Belum ada keputusan sampai ke situ. Kami (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tetapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu,” ujar Mahfud seusai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun kepada Wapres KH Ma'uf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7)..
Mahfud menyebut pemerintah juga masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membekukan izin Al Zaytun.
“Kami tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendalami usulan itu, termasuk melihat di daerah lain.
"Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak. Kami kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan, tetapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia,” terangnya.
Sejauh ini pemerintah telah memutuskan tiga langkah utama dalam menangani polemik Ponpes Al Zaytun.
Langkah pertama soal perseorangan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama sesuai laporan ke Bareskrim Polri.
Menko Polhukam Mahfud MD berkata begini soal izin Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Dia juga minta polemik ini jangan dibesar-besarkan lagi.
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan