Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Begini Komentar Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Menko Polhukam Mahfud MD. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja,” ucap Mahfud.

Nah, dia pun meyakini dalam kasus yang sedang dikembangkan KPK, Muhaimin bakal dimintai keterangan seperti itu.

"Untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang,” kata Mahfud.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Muhaimin Iskandar dalam kapasitas menteri tenaga kerja periode 2009–2014.

Pemanggilan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB cum bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada minggu lalu mendeklarasikan diri maju pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan Cak Imin sempat meminta pemeriksaan dijadwalkan pekan ini, Kamis (7/9), tetapi penyidik kemudian menetapkan pemeriksaan pada pekan depan.

“Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK,” kata Al di Jakarta, Selasa.

Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar begini soal pemanggilan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh peyidik KPK terkait kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News