Begini Kronologi Sebelum Kemenkumham Ogah Mengesahkan Pengurus PD Kubu Moeldoko
Rabu, 31 Maret 2021 – 20:08 WIB

Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap kelengkapan dokumen fisik seperti dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," tutur Yasonna. (ast/jpnn)
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly membeberkan kronologi verifikasi menolak permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat