Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:25 WIB
Setelah itu, terjadilah cekcok antara ketiga pelaku dengan korban. Puncaknya, tersangka H menembak korban.
Senjata api yang digunakan Anggota DPRD Bangkalan itu adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Kombes Gatot.
Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan terhadap L oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari.
Saat itu, korban L ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H jadi tersangka penembakan terhadap seorang residivis kasus curanmor, motifnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus