Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:25 WIB

Ilustrasi. ANTARA/HO
Setelah itu, terjadilah cekcok antara ketiga pelaku dengan korban. Puncaknya, tersangka H menembak korban.
Senjata api yang digunakan Anggota DPRD Bangkalan itu adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Kombes Gatot.
Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan terhadap L oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari.
Saat itu, korban L ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H jadi tersangka penembakan terhadap seorang residivis kasus curanmor, motifnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky