Begini Modus Pentolan LSM Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Begini Modus Pentolan LSM Peras Polisi Rp 2,5 Miliar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi. Foto: dokumen JPNN.com/ Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kepas Penagean Pangaribuan diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat atas pemerasan kepada anggota Polri Rp 2,5 miliar.

"Yang bersangkutan ini adalah Ketua Umum DPP LSM Tamperak yang sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan dan kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Senin malam.

Dia mengatakan Kepas ditangkap di Kantor Sekretariat LSM Tamperak yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin sore.

Hengki menjelaskan dalam aksinya, pelaku memberikan pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga, bahkan menakut-nakuti anggota serta mengancam akan memviralkan melalui media sosial miliknya, yakni di TikTok dengan akun kepaspenageanpan5.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota satgas yang saat itu tengah memburu eksekutor pembacokan begal terhadap pegawai Basarnas.

Satgas berhasil melakukan penangkapan sebanyak lima orang. Dari kelima orang pelaku begal tersebut, semuanya positif menggunakan sabu-sabu dan satu orang di antaranya mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Akhirnya, empat pelaku lain dikirim ke panti untuk direhabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba saat dilakukan penangkapan.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata Hengki.

Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat atas pemerasan kepada anggota polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News