Begini Modus Tahanan Rutan Polres Jaksel Pesan Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan dua kurir untuk tiga tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tiga tahanan itu berinisial MS, AMD, dan DD.
Ketiganya ternyata memanfaatkan jam besuk untuk memesan sabu-sabu kepada pengedarnya melalui telepon.
Tahanan tersebut menghubungi pengedar menggunakan telepon karena kunjungan dibatasi selama pandemi Covid-19.
"Dia (tahanan) curi-curi menggunakan handphone pada saat jam besuk," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Para tahanan itu memesan sabu-sabu untuk diantarkan pada jam besuk selanjutnya.
"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya. Begitu modusnya," ujar Azis.
Kemudian, dua kurir yang ditugas pengedar mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu untuk tiga tahanan rutan Polres Jaksel. Begini ceritanya.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH