Begini Pandangan Guru Besar UI soal Status Kewarganegaraan Anggota ISIS
jpnn.com, JAKARTA - Ada pihak termasuk pejabat yang mengatakan bahwa ISIS bukanlah negara dan karenanya WNI yang bergabung di dalam tidak hilang kewarganegaraannya.
"Secara teoritis apakah ISIS negara ataupun tidak, memang dapat diperdebatkan," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Senin (10/2).
Sama seperti halnya Israel, apakah negara atau bukan? Menurut AS Israel adalah negara, tetapi tidak menurut Indonesia. Sebaliknya Indonesia menganggap Palestina adalah negara, sedangkan AS tidak menganggap demikian.
"Hal yang sama terjadi pada Republic of China (Taiwan). Masyarakat di Taiwan menyatakan dirinya sebagai negara, bahkan ada berbagai organ negara, seperti presiden," kata dia.
Namun Indonesia, AS dan banyak negara tidak mengakui Republic of China (RoC) sebagai negara. Negara-negara ini mengakui People's Republic of China (PRC) sebagai negara.
Menjadi pertanyaan bila ada WNI yang bergabung dengan tentara Israel apakah ia akan kehilangan kewarganegaraannya? Ini mengingat Israel bukanlah negara menurut Indonesia.
Atau apakah bila ada WNI yang ikut dalam latihan militer RoC maka yang bersangkutan tidak kehilangan kewarganegaraannya? Ini mengingat Indonesia mengakui PRC sebagai negara.
Bagaimana dengan ISIS?
Menurut Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, secara teoritis apakah ISIS negara ataupun tidak, memang dapat diperdebatkan
- Punya Dua Kewarganegaraan, Kapan Harus Memilih? Ini Ketentuannya
- Yanuar Arif PKS: Jangan Sampai Ada Anak yang Memiliki Darah Indonesia tak Punya Kewarganegaraan
- Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Sekjen PKS: Sifatnya Sangat Selektif
- Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam
- Prabowo Usulkan Warga Bisa Berkewarganegaraan Ganda, Apa Lagi nih?
- Legislator: Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan Jadi Citra Buruk bagi Indonesia
JPNN.com




