Begini Penjelasan Bamsoet Soal Pernyataannya terkait Penundaan Pemilu

Begini Penjelasan Bamsoet Soal Pernyataannya terkait Penundaan Pemilu
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang disinggungnya baru-baru ini.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan tidak ada kalimat yang menyebutkan dirinya mendorong untuk menunda Pemilu 2024.

"Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?" kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).

Bamsoet menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan undang-undang.

Namun, dia juga menegaskan ada hal yang bisa membuat Pemilu 2024 tidak bisa terselenggara, yakni faktor alam ataupun nonalam, perang, dan lain-lain.

Politikus Golkar itu menegaskan dirinya hanya ingin membuka diskursus publik dan tidak perlu ditanggapi dengan kemarahan.

"Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode," lanjutnya.

Bamsoet juga menyebutkan perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden lewat amendemen UUD 1945 juga bukan perkara mudah.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan ada hal yang bisa membuat Pemilu 2024 tidak bisa terselenggara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News