Begini Perintah Kapolri soal Penanganan Korban Kanjuruhan
Jumat, 14 Oktober 2022 – 10:10 WIB

Arsip foto - Suporter Arema FC (Aremania) Cahayu Nur Dewata menunjukkan matanya yang masih memerah akibat menjadi salah satu korban luka di Tragedi Kanjuruhan di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Sementara itu, bagi korban meninggal, Polda Jatim terus memberikan perhatian dan kepedulian melalui Biddokkes Polda Jatim.
Sejumlah keluarga korban meninggal saat tragedi Kanjuruhan mendapat layanan kesehatan gratis dan pemantauan kesehatan keluarga korban melalui program Bhayangkara Prioritas.
"Kartu itu dapat digunakan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat ingin mengakses layanan kesehatan gratis di 10 RS Bhayangkara Polda Jatim," ucapnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo keluarkan perintah soal penanganan korban tragedi Kanjuruhan Malang. Ini penjelasan Irjen Dedi Prasetyo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!