Begini Pesan Ganjar kepada Kader PDIP dan Sukarelawan di Medan, Penting
jpnn.com, JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024 RI Ganjar Pranowo mengingatkan kader PDI Perjuangan dan sukarelawan pendukung bisa menyosialisasikan sosok Gubernur Jawa Tengah itu sampai ke tingkat desa.
Dia menyampaikan pesan penting itu ketika berpidato di acara konsolidasi Tiga Pilar Partai dan sukarelawan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pancing, Kota Medan sebagaimana siaran pers, Minggu (11/6).
"Saya mau sampaikan apa yang tadi sudah menjadi tugas. Yang pertama setelah dari pertemuan ini, bapak dan ibu bertugas untuk menyosialisasikan di desa-desa, setuju" kata Ganjar yang langsung disambut teriak setuju dari peserta konsolidasi.
Ganjar mengatakan kader PDIP dan sukarelawan juga perlu turun ke masyarakat untuk memastikan mereka memilih alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Ada struktur dan ada sukarelawan, apa tugasnya? Mencatat keluarga, tetangganya, saudaranya agar memastikan mereka memilih," ujar Ganjar.
Dia menyebut tugas-tugas sosialisasi dan pencatatan harus dikoordinasikan dengan pengurus partai politik yang telah menyatakan dukungan seperti PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.
Terkhusus di Sumatera Utara, Ganjar meminta parpol pendukung seperti PPP bisa berkoordinasi dengan Ketua DPD PDIP Sumut dalam pemetaan pemenangan.
Sebab, suami Siti Atiqoh Supriyanti itu menyebut di Sumatera Utara akan terbagi dua kelompok besar berbasis agama dan nasionalis.
Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo berharap kader PDIP di Medan bisa menyosialisasikan dirinya menjelang Pilpres 2024 sampai ke tingkat desa.
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Menganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang