Begini Respons Zumi Zola soal Status Tersangka dari KPK
Rabu, 31 Januari 2018 – 19:55 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com
Dalam kasus itu, KPK pernah memeriksa Zumi hingga dua kali. Yakni pada 5 Januari dan 22 Januari.(gun/ce1/ipp/JPC)
Gubernur Jambi Zumi Zola memilih pasrah menghadapi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka suap pembahasan RABPD 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas