Begini Sikap BKSAP DPR RI Merespons Konflik Palestina dan Israel

Begini Sikap BKSAP DPR RI Merespons Konflik Palestina dan Israel
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kerja sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI merespons konflik Palestina-Israel yang kembali memanas lantaran provokasi Israel melalui penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur jelang Idulfitri 1442 H.

Provokasi tersebut telah menyulut respons kekerasan dan bahkan meluas ke Jalur Gaza.

Hingga Sabtu (15/5), tercatat 139 warga Palestina tewas termasuk 36 anak-anak akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza. (fat/jpnn)

Menyikapi situasi yang makin tidak kondusif itu, BKSAP DPR RI yang berfokus kepada diplomasi DPR (parlemen) menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung penuh sikap Pemerintah Indonesia, yaitu: mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur dan menilai itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibiarkan serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan oleh Israel termasuk memberikan sanksi internasional;

Mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan puluhan korban jiwa warga sipil Palestina yang tidak berdosa; berusaha semaksimal mungkin di semua lini untuk mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine,";

Mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait konflik Palestina-Israel; menilai normalisasi hubungan Palestina dan Israel bukan kabar menggembirakan bagi rakyat Palestina;

Menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front Islam bersatu melawan proyek normalisasi dengan Zionis; menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan recovery Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel;

BKSAP DPR RI mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News