Begini Sikap Ramdhan Pomanto soal Penyusunan Perda LGBT
Terlebih lagi, sudah ada pihak yang menganggap ranperda tersebut terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.
Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait, seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.
Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.
"Para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD," ucapnya.
Dia memastikan dengan adanya Ranperda Larangan LGBT, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama.
"Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," kata Andi.
Dia juga mengeklaim Perda LGBT juga telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.(antara/jpnn)
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto bersikap begini soal Ranperda Larangan LBGT yang diinisiasi oleh DPRD setempat. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Makassar, Silakan Hitung dari PKS
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT