Begini Skenario Pemerintah untuk Meredam Aksi Mahasiswa Turun ke Jalanan
"Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kami lakukan sanksi keras. Bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2. Nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya, ini bisa tindakan hukum. Yang rektornya yang saya ini (sanksi). Nanti dosen, rektor yang bertanggungjawab," jelas Nasir.
Nasir memandang aksi-aksi mahasiswa di banyak daerah menurutnya ada sebagian yang murni, tapi sebagian lainnya ditunggangi. Kedua jenis gerakan ini sekarang sudah bercampur.
BACA JUGA: Video Polisi Memukuli Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut, nih Penjelasan Kapolda
"Saya perhatikan betul, saya monitoring sejak sebelum persiapan. Saya juga datang kepada mahasiswa, apa sih yang didemokan, saya tanya. Kalau enggak tahu, ikut ikutan, ya ini ada yang menggerakkan ini," tambahnya.
Namun demikian, Nasir berdalih tidak mengetahui siapa pihak yang telah menunggangi aksi sebagian mahasiswa tersebut.
"Saya enggak tahu ini. Siapa pun saya enggak tahu. Yang penting adalah, jangan sampai membuat kekacauan di dalam negeri ini, kita pelihara bersamalah negara ini dengan baik," tandasnya.(fat/jpnn)
Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mulai menjalankan skenario meredam aksi mahasiwa turun ke jalan di berbagai daerah untuk menolak pengesahan RKUHP hingga perubahan UU KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi