Begini Syarat Ganti Foto dan Status Pernikahan di e-KTP
Namun, menurut Zudan, mengganti tanda tangan dalam KTP juga memiliki konsekuensi lain, yaitu pemilik KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lain, misalnya dalam dokumen perbankan dan asuransi.
Urus KTP elektronik yang Hilang
Selain itu, jika KTP elektronik hilang, warga negara Indonesia juga bisa mengurusnya. Caranya dengan berbekal laporan kehilangan dari kepolisian setempat dan kemudian ke dinas kependudukan dan catatan sipil terdekat, dan tanpa dipungut biaya.
"Tidak perlu pengantar RT/RW," kata Zudan.
KTP Elektronik Hilang di Luar Kota
Lantas bagaimana jika KTP elektronik hilang di luar kota? Zudan menyebut, caranya serupa dengan jika KTP elektronik hilang.
Warga negara Indonesia harus meminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian, kemudian pergi ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
"Tetapi hanya mencetak saja, tidak dipungut biaya, dan tidak perlu pengantar RT/RW," imbuhnya. (ngopibareng/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan terkait syarat pergantian foto di e-KTP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mutasi Sekretaris DPRD Sulbar, 2 Aturan Lex Specialis Ini Jadi Acuan Prof Zudan
- Menyiapkan Rumah Subsidi bagi ASN, Pemprov Sulbar Bekerja Sama dengan BTN
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Ikuti Rakor di Kemendagri, Prof Zudan: Inflasi Sulbar 2,21 Persen, Posisi 4 Terbaik di Indonesia
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik