Begini Tanggapan Pakar Seputar Nama Ahok Disebut Bisa Jadi Menteri
Rabu, 01 Mei 2019 – 19:09 WIB
Sebab, masih banyak putra putri terbaik bangsa yang berkompeten menjabat menteri tanpa pernah tersandung masalah hukum.
"Problemnya ada di integritas moral Presiden. Kok, presiden menunjuk orang yang pernah bermasalah dengan hukum. Jadi ini kembali ke presiden. Kenapa presiden tidak memilih nama lain. Nama lain kan juga tidak kalah berkompeten," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Pakar hukum tata negara, Asep Warlan Yusuf menyebut tidak ada perundang-undangan yang melarang seseorang mantan narapidana menjadi menteri. Dia mengambil contoh dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut