Beginilah Akibatnya kalau Melawan Aparat Polsek Medan Baru, Tak Ada Ampun

Beginilah Akibatnya kalau Melawan Aparat Polsek Medan Baru, Tak Ada Ampun
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan di rumah seorang penadah wanita, di daerah Medan Marelan, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang ditembak yakni FO (38) dan SH (32).

"Tersangka FO penduduk Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan SH (32) warga Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (15/4).

Dia menyebutkan, peristiwa curanmor itu terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Angrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes).

Kemudian petugas mendapat informasi bahwa tersangka FO akan melintas di Jalan Polonia Medan.

"Selanjutnya aparat keamanan itu melakukan pengejaran terhadap tersangka dan mengamankannya. Saat personel menginterogasi tersangka mengakui perbuatannya, dan bekerjasama dengan temannya SH, dan dilakukan penangkapan di Jalan Starban Medan," ujarnya.

Irwansyah mengatakan, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 3199 AFO (kendaraan digunakan tersangka), satu handphone merek Oppo, dan satu kaus warna putih corak hitam (BB pengganti/hasil kejahatan).

Saat dilakukan interogasi terhadap SH bahwa sepeda motor yang dicurinya itu telah dijual kepada seorang wanita di Marelan.

FO dan SH melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mesjid, Kelurahan Angrung, Kecamatan Medan Polonia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News