Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek

Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12). Foto: Istimewa BNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12).

Penggerebekan itu berlangsung di diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, di dalam diskotek itu terdapat laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk pembuatan narkoba.

"Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu yang terdapat di lantai dua dan lantai empat berikut prekursor," kata Arman.

Lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

"Sedangkan satu orang tersangka atas inisial R, pemilik dan operator lab masih dalam pengejaran," tambah Arman.

Arman menambahkan, pihaknya sudah mengamankan lokasi dan tengah mencari pihak lain yang terlibat.

Sementara untuk kelima tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Tan/jpnn)


Pemilik dan operator pabrik narkoba di diskotek di Jakarta Barat berhasil melarikan diri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News