Beginilah Isi Pabrik Narkoba di Diskotek

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12).
Penggerebekan itu berlangsung di diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, di dalam diskotek itu terdapat laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk pembuatan narkoba.
"Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu yang terdapat di lantai dua dan lantai empat berikut prekursor," kata Arman.
Lima orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
"Sedangkan satu orang tersangka atas inisial R, pemilik dan operator lab masih dalam pengejaran," tambah Arman.
Arman menambahkan, pihaknya sudah mengamankan lokasi dan tengah mencari pihak lain yang terlibat.
Sementara untuk kelima tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. (Tan/jpnn)
Pemilik dan operator pabrik narkoba di diskotek di Jakarta Barat berhasil melarikan diri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini