Beginilah Kesaksian Nazar soal Patgulipat Duit e-KTP

Beginilah Kesaksian Nazar soal Patgulipat Duit e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) dalam perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Setelah disepakati angkanya, kata dia, seminggu kemudian dana itu pun mengalir. "Waktu itu ada USD 500 ribu, USD 200 ribu. Ke Partai Demokrat juga ada waktu itu diterima," kata Nazar. 

Dia menambahkan, jatah untuk pimpinan Banggar disepakati sebesar tiga hingga empat persen. Sisanya ke Komisi II DPR.

"Waktu itu alokasi yang dicoretan untuk pimpinan Banggar USD 500 ribu. Wakil ketua Banggar USD 250 ribu," ujar Nazar. 

Nazar juga mengungkapkan soal dana yang dialokasikan untuk kapoksi dan semua anggota Komisi II DPR. "Semua anggota (Komisi II) rata-rata USD 10 ribu," katanya.(boy/jpnn)


Mantan Bendahara Umum Partai Demorkat Nazaruddin mengaku pernah membicarakan pola pembagian jatah untuk anggota DPR terkait proyek kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News