Beginilah Kondisi Terkini Novel Baswedan
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kepala Gading, Jakarta Utara. Selasa (11/4) dini hari tadi, mantan polisi yang sedang menangani kasus-kasus besar itu disiram air keras orang pelaku yang belum diketahui.
Mantan pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, kini mata sebelah kiri Novel kesulitan melihat. Ada luka dan lebam di wajah ketua Wadah Pegawai KPK itu.
"Tadi saya sempat lihat dan berbincang dengan Novel. Jadi sebelah kanan wajahnya luka agak lebam gitu. Dia mengaku pandangannya agak kabur di mata sebelah kiri," ujar Johan usai membesuk Novel di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4).
Mantan juru bicara KPK yang kini menjadi Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden itu mengaku sempat menanyakan kronologis peristiwa penyiraman air keras ke Novel. Menurut Johan, awalnya Novel memang sempat curiga ketika usai salat subuh du masjid di dekat rumahnya tiba-tiba dibuntuti pelaku yang menggunakan sepeda motor.
"Jadi Novel bercerita ke saya, selesai salat subuh mau ke rumah. Kemudian ada orang naik motor, Novel curiga dan disiram pakai air keras," katanya.
Johan pun beharap agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan menemukan pelaku teror ke Novel. "Selaku teman penyidik KPK dulu semoga polisi cepat mengusut siapa pelaku dan motifnya," pungkasnya.(cr2/JPG)
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kepala Gading, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI