Beginilah Nasib Seorang Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Muhsinin
Kamis, 23 Juli 2020 – 09:59 WIB
“Saksi langsung mengamankan pelaku bersama pengurus masjid dan warga sekitar. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga geram akan ulahnya itu,” ungkap Kapolsek.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pencurian di Mesjid Muhsinin dan pelakunya tertangkap, piket SPK dan Piket BP Reskrim langsung mendatangi TKP.
“Kami langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Padang Barat,” jelasnya.
Setelah pelaku diamankan, polisi memintai keterangan dari saksi dan pengurus masjid serta membawa sejumlah barang bukti ke Polsek Padang Barat untuk proses lebih lanjut.
“Barang Bukti yang diamankan satu buah kotak infak, uang Rp 661.000, serta satu buah tas sandang milik pelaku,” pungkas AKP Martin. (r)
Tukang parkir yang curiga pria itu akan berbuat terlarang, langsung membuntuti dan mengintai dari belakang.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang