Beginilah Perjalanan Kasus Ahok di Bareskrim Polri
Rabu, 16 November 2016 – 15:15 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com
Nah, Ari menegaskan, konsekuensinya proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Selain dijadikan tersangka, Ahok nuga dicegah meninggalkan Indonesia.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian hanya butuh waktu kurang lebih satu bulan untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum