Begituan di Pinggir Kali, Difoto Lantas Diunggah ke Facebook, Beginilah Jadinya...
Selasa, 07 Juni 2016 – 10:10 WIB

Terdakwa Tarsum (membelakangi kamera) di Pengadilan Negeri Purbalingga, Senin (6/6). Foto: Radar Banyumas/JPG
Selanjutnya pada 20 Februari 2016, Tarsum kembali mengunggah 14 foto LF. Karenanya, foto-foto LF pun tersebar luas.
JPU menganggap ulah Tarsum telah meresahkan masyarakat. JPU bahkan menganggap Tarsum telah merusak masa depan LF.(nis/jpg/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara