Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com
Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai Pasal 82 Juncto Pasal 76 E UU Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.
Dia meminta para orang tua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampaknya bisa merusak mental.(ant/jpnn)
Pria berinisial S ini tega mencabuli anak kandung gegara sering menonton bokep. Polisi sudah menahan tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam