Bekas Bendahara Korlantas jadi Saksi Irjen Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada Jumat, (31/5).
Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anak buah Djoko di antaranya Budi Setyadi, Legimo, dan Wisnu Budaya. Ketiganya saat ini masih aktif di jajaran Polri. Satu saksi lagi adalah pensiunan Polri, Murdono.
"Sebenarnya ada enam saksi tapi hanya empat yang hadir. Dua yang tidak hadir itu saksi Didik Purnomo dan Budi Susanto," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) HMS Roni di pengadilan.
Didik dan Budi, sudah dijadwalkan memberikan kesaksian pada Selasa lalu. Namun, keduanya berhalangan memberikan kesaksian. Hari ini pun kembali tidak hadir. JPU tidak memberitahukan alasan ketidakhadiran keduanya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi