Bekas Kantor Bupati Tangerang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Bekas Kantor Bupati Tangerang Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Bekas kantor Bupati Tangerang bakal dijadikan ruang terbuka hijau. Foto: Banten Raya

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penyerahan aset  sebanyak 56 aset milik Pemkab Tangerang senilai Rp 300 miliar lebih belum bisa diserahkan ke Pemkot Tangerang. Hal ini karena adanya persyaratan administrasi yang belum dipenuhi Pemkot Tangerang.

“Kabupaten Tangerang akan menyerahkan sebanyak 56 asetnya. Sedangkan Kota Tangerang akan menyerahkan sebanyak tujuh asetnya. Nanti akan disepakati oleh DPRD," kata Zaki.

Zaki menuturkan, nilai 56 aset Pemkab Tangerang yang akan diserahkan kepada Pemkot Tangerang mencapai Rp 300 miliar lebih. Sedangkan aset Pemkot Tangerang yang diserahkan ke Pemkab Tangerang hanya Rp 6-7 miliar.

"Aset pemkab yang akan diserahkan ke Pemkot di antaranya, Stadion Benteng, bangunan-bangunan atau aset yang ada di Kecamatan Cikokol, perkantoran, dan lain lain. Tapi gedung eks Bupati Tangerang tidak kami serahkan,” tuturnya. (imron)

Kondisi lahan bekas kantor Bupati Tangerang saat ini tidak terurus, dalam waktu dekat Pemkab Tangerang akan melakukan pemagaran agar tidak disalahgunakan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News