Bekuk Eks Legislator PAN, Polisi Sita Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan, anak buahnya telah menangkap mantan anggota DPR Arbab Paproeka (56). Menurutnya, ada barang bukti sabu-sabu dari penangkapan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Suwondo mengatakan, jajarannya menangkap Arbab di Apartemen D Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4) malam sekitar pukul 22.15. “Ketika ditangkap pelaku sendirian, kami sita sabu-sabu 0,8 gram dari pelaku,” kata Suwondo kepada JPNN, Senin (16/4).
Namun, Suwondo belum menjelaskan secara detail asal-usul narkoba yang diperoleh politikus berlatar belakang pengacara itu. “Nanti saja pas dirilis,” imbuh dia.
Sebelumnya Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan terhadap Arbab bermula ketika polisi memperoleh info dari masyarakat. "Usai menerima informasi dari masyarakat Unit IV Ditresnarkona langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tambah dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengantongi barang bukti berupa sabu-sabu dari hasil penangkapan terhadap mantan anggota DPR dari PAN Arbab Paproeka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas