Bekuk Eks Legislator PAN, Polisi Sita Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan, anak buahnya telah menangkap mantan anggota DPR Arbab Paproeka (56). Menurutnya, ada barang bukti sabu-sabu dari penangkapan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Suwondo mengatakan, jajarannya menangkap Arbab di Apartemen D Mansion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4) malam sekitar pukul 22.15. “Ketika ditangkap pelaku sendirian, kami sita sabu-sabu 0,8 gram dari pelaku,” kata Suwondo kepada JPNN, Senin (16/4).
Namun, Suwondo belum menjelaskan secara detail asal-usul narkoba yang diperoleh politikus berlatar belakang pengacara itu. “Nanti saja pas dirilis,” imbuh dia.
Sebelumnya Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan terhadap Arbab bermula ketika polisi memperoleh info dari masyarakat. "Usai menerima informasi dari masyarakat Unit IV Ditresnarkona langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tambah dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya mengantongi barang bukti berupa sabu-sabu dari hasil penangkapan terhadap mantan anggota DPR dari PAN Arbab Paproeka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi