Bekuk Enam Bandar, Polisi Sita Setengah Ton Ganja

Bekuk Enam Bandar, Polisi Sita Setengah Ton Ganja
Bekuk Enam Bandar, Polisi Sita Setengah Ton Ganja

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polsek Tanah Abang dibantu Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja. Dari tangan enam orang itu, polisi mengamankan 551 kilogram barang bukti daun ganja.

"Barang bukti setengah ton atau 551 kg daun ganja kering dengan berbagai kemasan. Antara lain, 13 karung, empat bungkus kertas besar, tiga plastik warna hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Senin (12/5).

Dijelaskan Rikwanto, pada Jumat (9/5), berdasarkan informasi dari masyarakat polisi menangkap Oktavian Vernandi alias Arel dan Egi Tubagus Maulana. "Keduanya sebagai kurir dan pengedar narkoba jenis ganja," kata Rikwanto. 

Dia menjelaskan, keduanya ditangkap di kost-kostan Jalan Kranji, Gang Benteng, Kecamatan Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, lanjut Rikwanto, diamankan empat bungkus ganja seberar empat kilogram.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi kembali menangkap beberapa pelaku. Pada Sabtu (10/5) pukul 15.30, dilakukan penangkapan terhadap Fajar Tri Prasetio dan Ilham Ahmad Suhardi. Polisi kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku. 

Alhasil, di Jalan Raya Condet, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim, ditemukan 35 bungkus paketan daun ganja kerita. Masing-masing paket memiliki berat satu kilogram yang terbungkus dalam tiga kantong plastik besar. 

Kemudian, pada gudang  di Jalan Muncang RT 08 RW 01 nomor 43 A Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati Jaktim, ditemukan 13 karung berisi 516 bungkus paketan daun ganja kering masing-masing seberat satu kilogram. "Total 516 kilogram," paparnya.

Dijelaskan Rikwanto, total tersangka yang ditangkap berjumlah enam orang. "Sedangkan total barang bukti yang disita sebanyak 555 kilogram daun ganja kering. Perkara ditangani oleh Polsektro Tanah Abang," jelasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Polsek Tanah Abang dibantu Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja. Dari tangan enam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News