Bekuk Pengepul Judi Piala Dunia
Minggu, 27 Juni 2010 – 21:32 WIB

Bekuk Pengepul Judi Piala Dunia
Polisi pun berpura-pura ingin taruhan. Tanpa curiga, Hermawan Budi Prasetyo menerima tawaran itu. Setelah mendapat cukup bukti, tanpa kesulitan pria itu langsung ditangkap. Kemudian diseret ke mapolres untuk disidik. "Pelaku melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP dan UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang perjuadian. Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," katanya. (c1/aj/jpnn)
Baca Juga:
TULUNGAGUNG - Cleaning service atau petugas kebersihan BNI Tulungagung Jalan Panglima Sudirman terpaksa berurusan dengan polisi. Pria bernama Hermawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?