Bela Demonstran, Hakim Amerika Larang Polisi Menggunakan Peluru Karet dan Gas Air Mata
Wartawan juga kerap jadi sasaran tembak polisi, khususnya terjadi "saat mereka sedang meliput kejadian," demikian isi putusan.
Dalam putusannya, Hakim R. Brooke Jackson mengatakan Kepolisian Denver telah gagal menjalankan tugasnya untuk mengatur personelnya sendiri.
"Jika jendela toko harus dipecahkan untuk mencegah wajah demonstran hancur atau mata mereka rusak permanen, itu lebih baik dilakukan," kata Jackson dalam isi putusannya setebal 10 halaman.
"Mereka adalah demonstran damai, para wartawan, dan petugas medis yang menjadi sasaran taktik ekstrem. Tujuan taktik itu untuk mengendalikan kerusuhan, bukan menekan aksi unjuk rasa," tambah dia.
Juru bicara Kepolisian Denver Tyrone Campbell mengatakan pihaknya akan mematuhi putusan pengadilan.
Sementara itu, penasihat hukum dari empat penggugat, Milo Schwab, mengatakan putusan itu merupakan sebuah kemenangan.
"Putusan ini akan memastikan warga yang berunjuk rasa menentang aksi brutal polisi bukan sasaran brutalitas kepolisian," kata dia. "Pengunjuk rasa di Denver saat ini akan aman dari aksi brutal polisi daripada di tempat lain di negara ini," ujar Schwab. (ant/dil/jpnn)
Kepolisian Denver kini tidak bisa lagi menggunakan gas air mata, peluru karet, dan peralatan seperti granat kejut untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya