Bela Jokowi soal Freeport, Misbakhun Bakal Ganjal Angket DPR
Jumat, 28 Desember 2018 – 15:51 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Karena itu, Misbakhun akan menangkal usul penggunaan hak angket divestasi saham PTFI yang kini telah bergulir di DPR. Wakil rakyat yang pernah menjadi inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya berbagai argumen untuk mendukung keputusan pemerintah menugaskan Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.
“Kalau sampai kemudian ada hak angket digulirkan di DPR, saya akan melawan itu. Usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik. Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa dalam rangka menarik penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan bakal menghalangi usul penggunaan hak angket tentang penyelidikan divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antam Perkuat Komoditas Bauksit Hingga Produk Alumina
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan