Belajar dari Kasus di AS, Pemerintah Harus Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Belajar dari Kasus di AS, Pemerintah Harus Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

Sayangnya, saat ini Indonesia masih minim akan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. 

Alhasil, publik tidak mengetahui manfaat dari produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan. Karena itu, pemerintah bisa belajar dari sejumlah negara yang sudah melakukan hal serupa, salah satunya Korea Selatan.  

Menurut hasil survei dari Pusat Pengendalian dan Penyakit Korea, angka perokok pria menjadi 39,3 persen pada 2017 lalu. Turun 1,3 poin dari tahun sebelumnya.

“Pemerintah harusnya mendukung inovasi produk tembakau ini, sambil memastikan kalau produk tembakau alternatif memberikan manfaat bagi kesehatan publik. Kita harus terbuka dengan opsi-opsi yang ada untuk mengurangi jumlah perokok,” ucap Ariyo.

Ariyo melanjutkan, Indonesia bisa mengikuti jejak U.S. Food and Drug Administration (U.S. FDA) yang melakukan kajian ilmiah terlebih dahulu sebelum memberikan izin pemasaran ataupun penjualan. 

Contohnya pada salah satu produk tembakau yang dipanaskan. Produk tersebut diteliti oleh U.S. FDA selama dua tahun. Setelah hasilnya menunjukkan sesuai untuk perlindungan kesehatan masyarakat, FDA mengizinkan perangkat itu dijual.

Mantan Komisioner U.S. FDA, Scott Gottlieb, menambahkan kasus yang terjadi di Amerika Serikat sekarang ini lantaran para produsen rokok elektrik tidak mengikuti proses pengujian oleh FDA.(chi/jpnn)

Kasus yang terjadi di Amerika Serikat sekarang ini lantaran para produsen rokok elektrik tidak mengikuti proses pengujian oleh FDA


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News