Belajar Lewat Youtube, Rakit Peledak Lebih Dahsyat dari Bom Bali

Kendati begitu, lanjut Rikwanto, RPW belajar otodidak dalam mengembangkan ilmu merakit bom.
"Tersangka tertarik dengan kimia dan memang hobi melakukan percobaan dan penelitian. Tersangka belajar membuat peledak dari Google dan YouTube," terangnya.
Namun demikian, jelas Rikwanto, Densus belum menemukan adanya transaksi jual-beli bom dengan jaringan terorisme di Indonesia.
Meski begitu, Rikwanto mengklaim bahwa RPW sudah berafiliasi dengan terorisme dan ISIS.
"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal UU Terorisme yaitu melakukan pemufakatan jahat dengan melawan hukum membuat, menyimpan, dan menguasai bahan peledak dengan maksud akan digunakan untuk tindak terorisme. Tersangka kami kenakan Pasal 15 junto Pasal 7 Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme ancaman 10 tahun sampai penjara seumur hidup," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial RPW di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan