Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Senin, 05 Desember 2011 – 14:27 WIB
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) juga melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.
Baca Juga:
"Kunjungan kerja itu dalam rangka mendalami RUU PKS. Mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilisnya dari Swedia.
Tim Pansus RUU PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva Sundari diikuti 7 anggota Pansus RUU PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.
Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.
JAKARTA - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat negara masing-masing Amerika Serikat (AS), Jepang, Cina dan India. Kunker
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan