Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Merespons Begini, Simak 

Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Merespons Begini, Simak 
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid, MA merespons permintaan maaf pemerintah Belanda mengenai perbudakan di wilayah-wilayah atau negara koloni di masa lalu. Foto: Humas MPR RI.

Lebih lanjut, HNW mengatakan sikap permohonan Belanda ini bukan kali pertama. 

Raja Belanda pada 10 Maret 2020 dan PM Rutte 17 Februari 2022 sebelumnya juga meminta maaf atas kekerasan ekstrem yang dilakukan militer Belanda. 

“Lalu, bagaimana dengan kekerasan dan pelanggaran HAM pada periode sebelum 1945, yakni periode penjajahan, di mana banyak rakyat Indonesia (Nusantara) yang tewas akibat tindak kolonialisme kerajaan Belanda, seperti melalui tanam paksa, kerja rodi dan lain-lain?” katanya.

Anggota DPR RI Dapil Jakarta II meliputi luar negeri ini menjelaskan beberapa hal tersebut perlu dibicarakan serius oleh Kemlu RI dengan pemerintah Belanda agar persoalan ini dilihat secara tulus dan komprehensif, bukan secara parsial terhadap periode-periode tertentu, seperti hanya periode 1945-1949. 

“Dan perlu juga dikritisi soal PM Rutte agar  mengakui bahwa Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 melalui proklamasi Soekarno-Hatta, agar sikap itu sebagai pengakuan resmi secara de jure bukan sekedar de facto saja,” ujarnya. 

HNW menambahkan memang ada pengakuan secara de facto kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot pada 2005. 

Namun, pengakuan tersebut hanya bersifat de facto, bukan de jure berdasarkan ketentuan hukum yang sah. 

“Momentum ini perlu digunakan Kemlu untuk menuntut pengakuan secara de jure tersebut. Agar tidak hanya berkali-kali Belanda meminta maaf, tetapi tidak meminta maaf kepada Indonesia karena baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 secara de facto saja,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid, MA merespons permintaan maaf pemerintah Belanda mengenai perbudakan di wilayah-wilayah atau negara koloni di masa lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News