Belanda Kembali Minta Maaf, HNW Merespons Begini, Simak
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan Kemlu perlu menyisir ulang terkait peristiwa pelanggaran HAM atau kejahatan kemanusiaan lainnya oleh Belanda pada periode kolonialisasi di Indonesia, dan mendiskusikan penyelesiannya atau reparasi dengan pihak Belanda.
Dia mencontohkan kasus pembantaian Rawagede oleh militer Belanda, Pengadilan Belanda memutus bermasalah militer Belanda untuk membayar ganti rugi kepada korban 20 ribu euro (Rp 240 juta) untuk janda korban pembantaian Rawagede.
Kasus Rawagede ini, lanjut HNW, tentunya hanya salah satu kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi oleh Belanda terhadap Indonesia.
Ada banyak kasus sejenis lainnya, seperti pembantaian oleh Westerling di Sulawesi Selatan dengan jumlah korban yang sangat besar.
“Lalu, bagaimana permintaan maafnya atau bagaimana hak atas pemulihan dan reparasi langsung (direct reparations) bagi korban atau keluarganya yang masih hidup terhadap pelanggaran HAM tersebut” pungkasnya. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid, MA merespons permintaan maaf pemerintah Belanda mengenai perbudakan di wilayah-wilayah atau negara koloni di masa lalu,
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda