Belanja Pegawai Kecil, Pemda Boleh Terima CPNS

Belanja Pegawai Kecil, Pemda Boleh Terima CPNS
Belanja Pegawai Kecil, Pemda Boleh Terima CPNS
Mangindaan menjelaskan selama moratorium pemerintah pusat meminta masing-masing daerah dan instansi lembaga membuat grand design tentang penataan organisasi yang right sizing. Selain itu grand design juga diharapkan berisi penataan personil sesuai dengan formasi yang ada. "Sampai dengan 31 Desember 2012 harus sudah ada grand desain renstra (rencana strategi) lima tahun dan pertahunnya berapa, turun naiknya PNS yang diperlukan," tegasnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, mengatakan dengan adanya moratorium ini bukan berarti tidak ada penerimaan PNS sama sekali. Penerimaan CPNS tetap ada namun diberlakukan secara selektif. "Penandatangan SKB ini diharapkan mampu membuat gambaran jumlah pegawai yang tepat dan berkualitas karena reformasi birokrasi jika berhasil akan mampu menghemat belanja pegawai," lanjutnya.

Namun yang agak sulit dikontrol, kata Agus, adalah penerimaan pegawai negeri di pemerintah daerah. Menurut dia, besarnya jumlah aparat birokrasi di daerah menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga mencapai diatas 50 persen hingga lebih. Hal ini sangat memprihatinkan karena anggaran untuk pembangunan daerah tersebut akan sangat minim. "Saya prihatin," katanya.

Pemerintah pernah melansir bahwa belanja pegawai di 294 kabupaten/kota lebih dari 50 persen APBD. Di 116 kabupaten/kota malah mencapai lebih dari 60 persen. Bahkan, ada daerah yang mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 70 persen dari APBD. "Oleh karena itu, pemerintah pusat tengah membuat aturan agar pegawai di pemerintah daerah tidak memberatkan APBD," ungkapnya.

JAKARTA - Pemerintah resmi memberhentikan sementara (moratorium) penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) terhitung 1 September hingga 31 Desember 2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News