Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah

Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah
Belanja Pegawai Tak Lagi Diurus Daerah
JAKARTA -- Pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap makin tingginya praktek politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Terseretnya PNS dalam arus politik ini disinyalir lantaran kuatnya peran kepala daerah dalam mengatur soal kepegawaian, termasuk penganggaran. Karenanya, pemerintah akan menarik kewenangan kepegawaian ini kembali ke pusat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)/Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah belanja pegawai tidak akan lagi diserahkan ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Ketentuan ini telah dimasukkan dalam rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

"Dalam revisi UU 32 sudah dimasukkan bahwa, modelnya akan kembali, belanja pegawai daerah tidak akan lagi diserahkan ke daerah dalam bentuk alokasi umum. Manajemen pegawai dan belanja pegawai menjadi kesatuan tindakan yang menjadi kewenangan pusat," terang Dony, panggilan Reydonnyzar, di kantornya, kemarin (20/12).

Dengan demikian, nantinya alokasi belanja pegawai tidak masuk pada komponen DAU. Transfer dana pusat dalam bentuk DAU nantinya hanya dana untuk infrastruktur dan lain sebagainya. Dengan kata lain, manajemen pegawai dan belanja pegawai nantinya bukan lagi menjadi urusan desentralisasi.

JAKARTA -- Pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap makin tingginya praktek politisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. Terseretnya PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News